Ana Yuliastanti
04 April 2020
google image

Selama Coronavirus, Bisa Lho Sunat di Rumah!

Informasi kesehatan ditinjau dan diedit oleh
dr. dr. William

Selama wabah Covid-19 seperti ini, pemerintah telah menghimbau untuk tetap berada di rumah sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona ini. Anak sekolah pun terpaksa belajar secara online di rumah. Mungkin sebagian orangtua berpikir, ini kesempatan untuk menyunatkan anaknya.

 

Bisa juga orang tua sudah merencanakan sunat pada anaknya sejak lama, namun terkendala tidak bisa pergi ke klinik pelayanan sunat karena masa karantina. Nah, ada solusinya. Kenapa tidak sunat dari rumah saja?

 

Dari siaran pers yang diterima Guesehat, Rumah Sunat dr. Mahdian baru-baru ini meluncurkan layanan terbaru mereka, yaitu layanan Sunat di Rumah. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi saat pandemi coronavirus.

 

Sunat di rumah tidak kalah aman dan nyaman dengan sunat di klinik karena tetap memberikan kenyamanan saat prosedur sunat berlangsung. “Bahkan secara psikologis pasien pun akan lebih nyaman disunat di rumah atau kamarnya sendiri karena lebih kenal dengan lingkungan dan situasinya. Selain itu, pasien juga akan lebih nyaman pascasunat berlangsung karena segala kebutuhannya tersedia,” ujar dr. Mahdian Nur Nasution, spesialis bedah yang juga pendiri Rumah Sunat. 

 

Baca juga: Sunat Modern, Mengurangi Komplikasi

 

Persiapan Sunat di Rumah

Pilihan untuk sunat di rumah adalah salah satu cara sunat yang dianggap lebih praktis, pasien tidak harus beranjak ke mana-mana, baik sebelum melakukan tindakan, maupun setelahnya. Pasien dan keluarganya cukup mempersiapkan diri di rumah.

 

Tim dari Rumah Sunat dr. Mahdian akan datang membawa segala persiapan yang diperlukan beserta dokter dan perawat yang berpengalaman dengan perlengkapan APD (alat pelindung diri) sesuai ketentuan medis sehingga pasien akan merasa tambah aman.

 

“Karena klinik khusus khitan, baik dokter maupun perawatnya tentunya hanya menangani pasien khitan, berbeda dengan klinik kesehatan yang menangani pasien dengan berbagai keluhan penyakit, sehingga relatif lebih minim risiko. Jika ingin melakukan konsultasi dapat melalui telepon atau whatsapp, sehingga orangtua/keluarga tidak perlu melakukan kunjungan langsung ke klinik,” tambah dr. Mahdian.

 

Baca juga: Manfaat Sunat Saat Bayi, Sebelum Usia 40 Hari
 

 

Metode Sunat yang Digunakan

Metode sunat dibedakan menjadi tiga yaitu tradisional, konvensional, dan modern. Tradisional seperti halnya yang diterapkan di pedesaan, masih menggunakan alat pisau, golok, atau bambu. Setelah sunat dengan metode konvensional, umumnya aktivitas pasien sangat terbatas.

 

Sedangkan metode sunat modern saat ini menggunakan metode klem, yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah dibandingkan dengan metode sunat lainnya, bahkan dibandingkan dengan metode sunat laser.

 

Sunat dengan klem dapat melindungi pasien dari infeksi silang dari berbagai penyakit karena alatnya sekali pakai. Prosesnya juga lebih cepat, untuk sunat anak hanya membutuhkan waktu 5-10 menit. Setelah sunat pasien bisa kembali beraktivitas seperti biasanya. Proses penyembuhan juga lebih cepat.

 

Selain penggunaan metode sunat dengan klem, Rumah Sunat dr. Mahdian juga menggunakan teknologi sunat tanpa suntik. Menurut The American Psychiatric Association, terdapat 10% orang di dunia yang memiliki fobia terhadap jarum suntik. Biasanya, orang yang memiliki fobia tersebut akan menghindari perawatan medis dengan menggunakan jarum suntik. Jika sudah begitu, maka dapat menghambat perawatan kesehatan.

 

Beberapa keunggulan sunat tanpa jarum suntik adalah pasien tidak perlu takut suntik lagi. Obat bius masuk ke kulit subkutan dengan cara ditembakkan dan akan menyebar dan diserap secara merata, menghasilkan penyerapan yang lebih cepat.

 

Tanpa alat suntik, tentu mengurangi kontaminasi dan risiko infeksi. Dengan kombinasi teknologi modern ini, anak pun diharapkan tidak akan menjadi trauma setelah disunat. Bagi orangtua yang anaknya sudah memasuki usia untuk disunat, kini tidak lagi perlu khawatir.

 

 

 

Sumber:

Siaran Pers Rumah Sunat dr, Mahdian "Layanan Sunat di Rumah", Maret 2020.

  • # Sunat
  • # Anak
  • # Coronavirus