GueSehat
17 September 2026
Asia Dengue Summit

Beban Dengue Pernah Tembus Rp9 Triliun dengan Rawat Inap 2 Juta Kasus  

Dengue bukan lagi semata persoalan kesehatan. Studi terbaru menempatkannya sebagai beban ekonomi berskala nasional yang menekan sistem pembiayaan kesehatan, produktivitas, dan keuangan keluarga.

 

Penelitian yang dipresentasikan pada Asia Dengue Summit ke-9 di Singapura, Juni 2026, memperkirakan beban ekonomi dengue di Indonesia mencapai USD 550,9 juta atau hampir Rp9 triliun pada 2024, dengan lebih dari 2 juta kunjungan rawat inap.

 

Hal ini menunjukkan bahwa beban penyakit ini tidak hanya besar dari sisi biaya, tetapi juga dari sisi tekanan terhadap layanan kesehatan. Tanpa upaya pengendalian yang tepat dan sistematis, kasus dengue yang tidak terkendali akan berdampak negatif pada kinerja pertumbuhan ekonomi suatu negara.

 

Menyikapi temuan ini, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue mendorong pencegahan dengue yang terintegrasi dijadikan prioritas nasional, sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat kesehatan dan ketahanan bangsa.

 

Beban Ekonomi Terkait Dengue

 Dengue merupakan salah satu penyakit menular melalui vektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. WHO mencatat tahun 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus dengue tertinggi yang pernah tercatat secara global.

 

Sebagai negara tropis dengan status hiperendemis, Indonesia menghadapi risiko penularan sepanjang tahun. Setiap orang berisiko terinfeksi, tanpa memandang tempat tinggal, usia, maupun gaya hidup. Infeksi dengue dapat mengancam jiwa, dan seseorang dapat terinfeksi virus dengue lebih dari satu kali, dengan potensi infeksi berikutnya berisiko lebih berat.

 

Studi beban penyakit yang dilakukan Center for Health Financing Policy and Insurance Management (Pusat KPMAK), Universitas Gadjah Mada, menunjukkan bahwa pada 2024, sebagian besar beban ekonomi dengue terletak pada pasien yang dijamin BPJS Kesehatan.

 

Meskipun BPJS Kesehatan, melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menanggung biaya medis pasien dengue, namun JKN tidak menghapus beban finansial rumah tangga yang disebabkan oleh dengue.

 

Pada pasien dengue yang tercakup JKN, estimasi biaya medis langsung mencapai sekitar Rp3 triliun dan hanya merupakan sebagian dari keseluruhan beban ekonomi pasien. Pasien dan keluarga masih harus menanggung biaya sebesar Rp 3,5 triliun di luar tagihan medis, seperti biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi pendamping, serta kehilangan pendapatan akibat tidak dapat bekerja selama perawatan.

 

Di luar sistem JKN, beban finansial dapat menjadi lebih berat, terutama bagi pasien yang tidak memiliki perlindungan asuransi memadai. Yang paling perlu menjadi perhatian, beban ekonomi ini tidak berdampak secara merata untuk semua kelompok masyarakat. Bagi keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, satu episode dengue dapat membebani sebagian besar pengeluaran rumah tangga dalam sebulan.

 

Tentunya hal tersebut berkontribusi negatif dan menjadi ancaman nyata bagi target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029.

 

Peneliti senior Universitas Gadjah Mada, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA., M.Kes., menilai, “Temuan kami menegaskan bahwa dengue menimbulkan beban ekonomi nasional yang besar, menyentuh sistem pembiayaan kesehatan sekaligus keuangan keluarga Indonesia. Yang penting dicermati, JKN belum menghapus beban ekonomi di tingkat rumah tangga. Pasien yang tercakup JKN tetap akan mengeluarkan biaya mandiri (out-of-pocket) rata-rata Rp1,09 juta hingga Rp1,33 juta per episode, dan pada pasien tanpa asuransi angkanya jauh lebih tinggi, yakni Rp4,27 juta hingga Rp5,60 juta per episode. Beban ekonomi ini akan berdampak lebih berat bagi keluarga yang berpenghasilan rendah, sehingga pencegahan dengue menjadi cara nyata untuk meringankan tekanan ekonomi pada keluarga Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan dan efektifitas sistem pembiayaan kesehatan nasional.

 

Pencegahan untuk putus rantai penularan

Beban ekonomi dan kesehatan yang signifikan ini menegaskan perlunya berbagai intervensi preventif untuk memutus rantai penularan dengue. Selain pengendalian vektor konvensional seperti PSN 3M Plus dan Jumantik, serta sistem surveilans dan peringatan dini berbasis data epidemiologi, vaksinasi merupakan salah satu instrumen tambahan yang dapat memperkuat upaya pencegahan tersebut.

 

Studi analisis efektivitas biaya dari Center for Child Health (CCHPRO), Universitas Gadjah Mada, menunjukkan bahwa program vaksinasi dengue pada anak usia sekolah berpotensi menjadi intervensi yang hemat biaya, bahkan memberikan penghematan dari perspektif masyarakat.

 

Studi tersebut memproyeksikan bahwa program vaksinasi dapat mencegah 1,1–1,3 juta tahun hidup sehat yang hilang (DALY) akibat dengue selama periode 20 tahun. Dari sudut pandang BPJS Kesehatan, setiap DALY yang berhasil dicegah membutuhkan tambahan biaya sekitar USD 1.489–1.854, jauh di bawah ambang batas kewajaran ekonomi yang berlaku di Indonesia, sehingga program ini dinilai layak secara ekonomi (cost-effective).

 

Sementara itu, dari perspektif masyarakat yang lebih luas, program ini justru menghasilkan penghematan bersih sebesar USD 329,3–731,5 juta, terutama karena berkurangnya kerugian produktivitas kerja dan biaya ketidakhadiran sekolah akibat sakit dengue.

 

Artinya, ketika dilihat dari perspektif masyarakat yang mencakup biaya medis, biaya nonmedis, kehilangan produktivitas, dan absensi sekolah, investasi pencegahan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih positif dibandingkan pendekatan yang hanya bertumpu pada penanganan kasus.

 

Temuan ini memperkuat pentingnya mempertimbangkan vaksinasi dengue sebagai bagian dari strategi pencegahan nasional yang lebih terintegrasi.

 

Ketua KOBAR Lawan Dengue, dr. H. Suir Syam, M.Kes, M.M.R, menegaskan bahwa dengue dapat dikendalikan bila ditangani bersama. “Kami mengajak pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh masyarakat untuk membangun gerakan nasional melawan dengue melalui pencegahan, deteksi dini, pengendalian vektor, inovasi kesehatan, dan edukasi yang berkelanjutan.”

 

 Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, menyampaikan, “Pemerintah berkomitmen penuh mencapai Zero Dengue Deaths 2030 melalui penguatan upaya pengendalian dengue yang terintegrasi dan berkelanjutan. Upaya pencegahan dengue harus dipandang sebagai investasi bagi kesehatan masyarakat dan ketahanan bangsa, bukan sekadar biaya yang harus ditanggung. Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2029, sebagai pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dalam memperkuat surveilans, pencegahan, deteksi dini, tata laksana klinis dengue serta kolaborasi lintas kementerian, lembaga dan sektor guna menurunkan beban dengue di Indonesia,” ujarnya.

  • # Demam Berdarah Dengue (DBD / DHF)
  • # Vaksin Dengue