Apakah ibu hamil boleh melakukan USG setiap bulan?
Pemeriksaan USG selama masa kehamilan memiliki banyak manfaat. Beberapa panduan dari ahli menyarankan pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan minimal 4-6 kali selama masa kehamilan. Namun, kebanyakan ibu hamil saat ini melakukannya setiap kali mengunjungi dokter untuk pemeriksaan antenatal, alias bisa sebulan sekali atau bahkan lebih. Apakah ibu hamil boleh melakukan USG sering-sering?
USG adalah tes pencitraan yang menggunakan gelombang suara untuk membuat gambar perkembangan bayi di dalam rahim. USG juga digunakan untuk memeriksa organ panggul wanita selama kehamilan. Secara umum, USG aman dilakukan karena menggunakan gelombang suara, bukan radiasi.
Mengapa USG Penting Dilakukan?
USG dilakukan untuk menentukan apakah ada masalah dengan kehamilan, berapa usia kehamila, mengukur berat, panjang dan ukuran organ penting bayi, dan pemeriksaan potensi masalah termasuk kelainan kromosom.
USG yang dilakukan di awal kehamilan hingga usia kehamilan 12 minggu bermanfaat untuk:
- Memastikan kehamilan ada dalam rahim
- Menentukan usia janin dan menentukan HPL
- Mencari masalah, seperti kehamilan ektopik atau kemungkinan keguguran
- Menentukan ada tidaknya detak jantung bayi
- Mendeteksi kehamilan ganda (seperti kembar dua dan kembar tiga)
- Mengidentifikasi masalah plasenta, rahim, serviks, dan ovarium
- Mengidentifikasi indikasi Down Syndrome.
Sedangkan USG kehamilan yang dilakukan pada trimester kedua dan ketiga bermanfaat untuk:
- Menentukan usia, pertumbuhan, posisi, dan terkadang jenis kelamin bayi.
- Mengidentifikasi masalah apa pun terkait perkembangan janin.
- Melihat kondisi plasenta, cairan ketuban, dan panggul.
Mengenal Perbedaan USG 2D, 3D, dan 4D
Sembilan bulan adalah waktu yang lama untuk menunggu agar bisa melihat langsung kondisi fisik bayi. Dengan bantuan USG, Mums dapat melihat bayi yang belum lahir. Perbedaan jenis USG adalah pada kualitas gambar yang lebih jelas dan detail, dan ini bisa didapatkan dengan USG 3D dan 4D.
USG 3D menghasilkan foto tiga dimensi. Dibandingkan USG 2D standar, USG 3D menghasilkan foto yang lebih tajam, lebih jelas, dan lebih terperinci. Tapi, bukan berarti USG 2D tidak bermanfaat.
Dokter akan memilih USG 3D jika ada temuan "tidak pasti" setelah melakukan USG 2D dan mereka menginginkan gambar bayi yang lebih komprehensif. Gambar 3D dapat menunjukkan kelainan yang terdeteksi pada pencitraan 2D dengan lebih baik, terutama pada wajah, serta sistem saraf pusat dan rangka. Jadi sebenarnya, USG 3D hanya diperlukan jika ada dugaan kelainan janin.
USG 4D mirip dengan USG 3D, tetapi gambarnya menunjukkan gerakan, seperti video. Dalam USG 4D, Mums akan melihat bayi melakukan berbagai hal secara langsung (seperti membuka dan menutup mata serta mengisap jempolnya). Wajah bayi bisa terlihat sangat jelas.
Namun, secara fungsi untuk mendeteksi kondisi janin, USG 3D tidak berbeda dengan 4D. Itu berarti dokter hanya akan melakukan USG 4D jika pasien memintanya.
Apakah ibu hamil boleh melakukan USG setiap bulan?
Meskipun secara umum teknologi USG aman, di negara maju tidak disarankan untuk melakukannya setiap saat, kalau hanya untuk melihat wajah bayi, misalnya.
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) dan Food & Drug Administration (FDA) mengatakan bahwa USG hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis yang berkualifikasi jika dokter menganggapnya perlu atau memberi lampu hijau.
Teknologi USG telah digunakan selama lebih dari 20 tahun dan secara umum memiliki catatan keamanan yang sangat baik. ACOG saat ini merekomendasikan agar ibu hamil menjalani setidaknya satu USG 2D antara minggu ke-18 dan ke-22 kehamilan. Banyak ibu hamil yang menjalani lebih dari itu, karena berbagai alasan.
Sementara Kemenkes menganjurkan USG dilakukan minimal 6 kali selama masa kehamilan, yaitu masing-masing 1 kali di trimester pertama, 1 kali di trimester kedua, dua kali di trimester ketiga, dan sisanya dilakukan di minggu-minggu akhir kehamilan. Namun jika ada sarana dan fasilitas lebih, boleh dilakukan sebulan sekali, selama dokter merekomendasikannya.
Dari penjelasan tadi, Mums tidak perlu khawatir kalau dokter perlu melakukan USG setiap kali Mums melakukan pemeriksaan antenatal. USG sangat aman selama dilakukan oleh profesional atau dokter yang kompeten. Jika Mums belum cukup jelas dan ingin tahu lebih banyak seputar USG kehamilan, ada banyak artikel lain di aplikasi Teman Bumil. Jadi download dekarang ya!
Referensi:
Ufhealth. ultrasound-pregnancy
Whattoexpect. prenatal-testing-3d-4d-ultrasounds
-
# Kehamilan
-
# Kehamilan Sehat