Ella Nurlaila
19 Agustus 2024
shutterstock

Cara Membuat Kartu Identitas Anak secara Online

Sama seperti orang dewasa, anak-anak juga perlu kartu identitas sebagai informasi dasar tentang dirinya. Sebab identitas seseorang itu amat penting dalam urusan administrasi. Jika orang dewasa punya KTP, anak-anak punya KIA. 


Kini membuat KIA tidak perlu repot. Ada cara membuat KIA online yang bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak segera membuat KIA buat si kecil ya Mums. 


Cara Membuat KIA Online

Pemerintah terus berbenah dalam urusan perekaman data dan identitas penduduk. Baik KTP untuk warga usia 17 tahun ke atas, maupun KIA yang diperuntukkan bagi anak usia 0-17 tahun. 


Melansir dari situs Kementrian Dalam Negeri, KIA sudah mulai digagas sejak tahun 2016 lalu. Keberadaan KIA sebagai identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. 


Sama seperti KTP, otoritas yang menerbitkan KIA adalah Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil yang ada di setiap daerah. Jadi, setelah seorang anak dilahirkan, ia tak hanya membutuhkan Akta Kelahiran saja, melainkan juga pada saat yang bersamaan harus dibuatkan KIA sebagai identitas pribadi si kecil yang baru saja terlahir ke dunia. 


Cara membuat KIA online cukup mudah, seperti yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilansir dari laman kependudukancapil.jakarta.go.id. Yaitu melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi). Sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukannya. 


Nah, setiap Dinas Dukcapil memiliki aplikasi sejenis yang bisa digunakan oleh warga untuk membuat KIA online. Berikut cara membuat KIA online : 


1. Unduh aplikasi Dukcapil setempat, lalu siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat KIA online. Yaitu fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan aslinya, Kartu Keluarga asli orang tua atau wali, KTP asli kedua orang tua atau wali, juga pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar untuk anak usia 5 tahun ke atas. 

2. Masuk ke laman layanan KIA online. Daftarkan diri untuk melakukan pelayanan pembuatan KIA online. 

3. Isi formulir yang disediakan. Masukkan identitas secara benar sesuai dengan persyaratan utama yang dibutuhkan dalam membuat KIA online. 

4. Jangan lupa untuk memasukkan nomer ponsel yang bisa dihubungi, juga alamat email jika diperlukan. 

5.Jika identitas sudah lengkap dalam formulir tersebut, masukkan atau unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pembuatan KIA online. 

6. Setelah selasai, keluar dari aplikasi tersebut dan menunggu pihak Dukcapil untuk melakukan verifikasi data yang sudah didaftarkan. 

7. Jika data sudah terverifikasi dengan benar, KIA online segera diproses. Selanjutnya Mums menunggu kabar kapan KIA online sudah selesai dan bisa diambil di kantor Dukcapil terdekat. 


Ini Sejumlah Manfaat KIA 


Mums, kebijakan memberlakukan KIA untuk semua anak Indonesi di bawah usia 17 tahun bukan tanpa tujuan. Identitas ini wajib dimiliki oleh setiap warga negara, agar keberadaan mereka tercatat secara resmi, sehingga hak dan kewajiban sebagai warga negara tetap bisa terpenuhi secara maksimal. 


Lebih detailnya disebutkan manfaat jika seseorang anak memiliki KIA, di antaranya adalah untuk memenuhi hak anak, seperti persyaratan mendaftar sekolah, untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank. Juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya. 


Tahukah Mums, KIA sendiri memiliki dua jenis, yaitu untuk usia anak 0 sampai 5 tahun dan KIA untuk kelompok usia anak 5-17 tahun. Fungsi keduanya memang sama. Yang membedakan hanya isisnya saja. 


Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat dan foto. Bedanya dengan KTP dewasa adalah bahwa KIA tidak menyertakan chip elektronik. 


Selain itu, perbedaan lainnya seperti KIA 0-5 tahun tidak menggunakan foto, sedangkan KIA kelompok usia 5-17 tahun kurang 1 hari menggunakan foto. 


Itulah manfaat dan tata cara membuat KIA online yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. tidak harus mendatangi kantor Dukcapil setempat, cukup melalui aplikasi yang bisa didownload di ponsel sendiri. Mudah dan praktis bukan, cara membuat KIA online saat ini. 


Referensi : 

  • # Anak
  • # Keluarga