Uliya Helmi Ali
31 Januari 2020
business insider

WHO Tetapkan Wabah Coronavirus Sebagai Situasi Darurat Dunia, Apa Artinya?

Akhirnya World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan deklarasi situasi darurat kesehatan dunia terkait coronavirus pada Kamis 30 Januari 2020. Sejauh ini, wabah virus yang menyebabkan pneumonia ini sudah memakan korban lebih dari 200 orang di Wuhan beserta 9600 kasus yang tersebar di seluruh dunia.

 

Pada minggu lalu, WHO mengumumkan bahwa situasinya belum cukup memenuhi kriteria untuk dideklarasikan sebagai situasi darurat. Namun, karena semakin meningkatnya kasus penularan dan korban yang meninggal dunia, baik di China maupun di luar China, WHO memutuskan bahwa wabah coronavirus sudah menjadi situasi darurat yang mengancam kesehatan dunia.

 

"Alasan utama dari deklarasi ini bukan karena apa yang tengah terjadi di China, namun karena apa yang terjadi di banyak negara. Kekhawatiran utama kami adalah potensi penyebaran virus ke negara-negara dengan sistem kesehatan lemah," jelas Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

 

Baca juga: Jangan Mudah Percaya Deretan Berita Hoaks Tentang Coronavirus!

 

Dengan deklarasi wabah coronavirus sebagai situasi darurat kesehatan dunia, WHO bisa lebih baik mengkoordinasikan respon internasional dan memberi sanksi kepada negara yang tidak mengikuti standar organisasi kesehatan dunia tersebut. 

 

Dengan begitu, WHO bisa lebih meningkatkan kontrol terkait penyebaran coronavirus. Hingga saat ini, selain di China, kasus coronavirus sudah ditemukan di Australia, Kamboja, Kanada, Perancis, Finlandia, Jerman, India, Italia, Jepang, Malaysia, Nepal, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

 

WHO menyarankan agar semua orang tetap tenang dan supaya setiap negara mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi dan mencegah penularan coronavirus.

 

Baca juga: Selain Masker, Inilah Alat Perlindungan untuk Mencegah Tertular Coronavirus

 

Apa Artinya Deklarasi Situasi Darurat Dunia Terkait Coronavirus?

Seperti yang disebutkan di atas, WHO mengeluarkan deklarasi situasi darurat dunia terkait coronavirus. Secara resmi, situasi ini disebut situasi darurat kesehatan publik dunia atau public health emergency of international concern (PHEIC). Pengumuman deklarasi ini merupakan langkah yang cukup langka yang diambil oleh WHO.

 

Apa sih artinya deklarasi situasi darurat dunia terkait coronavirus ini? WHO mendefinisikan PHEIC sebagai situasi luar biasa yang menimbulkan risiko kesehatan publik pada negara-negara lain, lewat penyebaran penyakit secara global. Ini artinya, terjadi suatu wabah penyakit yang penyebaran atau penularannya terjadi secara global dalam kurun waktu yang sangat cepat.

 

Penetapan PHEIC sebagai respon terhadap suatu kejadian luar biasa dalam dunia kesehatan dilakukan pada 2005, dua tahun setelah terjadi wabah SARS (yang juga disebabkan oleh salah satu jenis coronavirus) di China.

 

Sejak saat itu, PHEIC hanya baru ditetapkan sebanyak enam kali: saat wabah flu babi pada 2009, polio pada 2014, ebola pada 2014, virus Zika pada 2016, ebola pada 2016, dan sekarang coronavirus pada 2020.

 

Pengeluaran PHEIC sebagai pertanda situasi darurat dunia ini dilakukan untuk mengatur respon internasional terhadap suatu wabah penyakit. Ini merupakan cara WHO, dibantu dengan International Health Regulations Emergency Committee, untuk mengimplementasikan langkah-langkah yang tidak mengikat namun penting secara praktik dan politik, terkait aktivitas travel atau bepergian, perdagangan, karantina, skrining, dan pengobatan. 

 

Secara pendeknya, menurut Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, PHEIC ini ditetapkan untuk mendorong seluruh negara di dunia supaya bekerja sama dalam menghadapi ancaman kesehatan dunia, yang dalam hal ini adalah wabah coronavirus. (UH)

 

 

Sumber:

  • # Flu
  • # Pneumia
  • # Coronavirus