Ella Nurlaila
17 Oktober 2025
Shutterstock

Tindakan Apa Saja yang Termasuk KDRT?

Apa pun bentuknya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan ancaman serius bagi wanita sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anaknya. Sayangnya jika alami KDRT banyak wanita memilih untuk diam dan menyimpannya sendiri. 


Padahal jika alami KDRT mestinya bergerak atau bertindak, setidaknya berbicara atau bersuara. Baik kepada keluarga apalagi melapor ke pihak berwajib. Sebab sebagai korban KDRT, seorang wanita berhak mendapatkan perlindungan dari siapa pun. 

Baca juga: Support System Membuat Mums Siap dan Percaya Diri Jadi Ibu


Lakukan Ini Jika Alami KDRT


Tidak ada orang yang ingin jadi korban KDRT, bahkan si pelaku sekalipun. Sayangnya tidak ada jaminan semua orang bebas dan aman dari risiko menjadi korban KDRT. Apalagi jika KDRT nya bersifat ringan, tanpa sadar, dan dianggap sebagai kewajaran. 


Apapun bentuk KDRT yang terjadi, jika alami KDRT, lakukan beberapa langkah ini agar KDRT tidak terulang lagi : 


1. .Utamakan keselamatan diri dan anak 

Jika sedang dalam bahaya, keluarlah dari rumah bila memungkinkan. Ajak serta anak-anak jika mereka pun terancam. Jika tidak bisa keluar, cari ruangan aman, tanpa benda tajam, dengan pintu yang bisa dikunci. Jangan lupa bawa ponsel jika memungkinkan untuk meminta bantuan pihak luar. 


2. Layanan darurat

Jika memungkinkan dan membutuhkan, jangan ragu untuk mendapatkan bantuan resmi, misalnya hubungi nomor darurat 112 atau polisi 110, Hotline Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 129 atau WhatsApp 08111-129-128. Komnas Perempuan di 021-390-3963, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang tersedia di banyak Kabupaten dan Kota. 


3. Cari dukungan 

Jika alami KDRT jangan ragu untuk meminta bantuan keluarga atau teman dekat, ceritakan situasi yang dialami agar tidak merasa sendirian. Jika kasus cukup berat, datang ke berbagai lembaga resmi seperti Lembaga Pendamping Korban KDRT atau LSM lokal seperti LBH APIK. 


4. Dokumentasi kekerasan 

Simpan berbagai bukti seperti foto luka, pesan ancaman di WA, rekaman percakapan, catatan visum dari dokter. Catat tanggal dan waktu serta detail kejadian. Bukti ini sangat penting dan dibutuhkan bila ingin melapor ke pihak berwajib.


5. Pastikan keamanan 

Antisipasi ini perlu dilakukan sejak awal. Pastikan tas darurat berisi dokumen penting sepert KTP, KK, buku tabungan, obat, pakaian, uang tunai, dan nomor darurat tersedia. Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan siap diangkut. Selain itu tentukan tempat yang aman, misalnya rumah keluarga, teman, atau rumah aman dari pemerintah atau LSM. 


Satu hal yang harus diingat jika alami KDRT, bahwa KDRT merupakan tidak pidana berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004. Jadi setiap individu jika alami KDRT berhak atas perlindungan hukum, pendampingan, dan layanan kesehatan maupun psikologis. 


Jika alami KDRT, Mums tidak sendiri. ada banyak pihak yang siap membantu dan melindungi. Bantuan tersedia, dan semua korban KDRT berhak hidup aman tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.


Apa Saja yang Termasuk KDRT?


Kasus KDRT yang makin marak terjadi bisa menimpa siapa saja. Berikut ini berbagai tanda-tanda KDRT yang mungkin dialami jika pasangan : 

  • Memanggil Mums dengan sebutan kasar, menghina, atau merendahkan. Sebab KDRT tidak hanya fisik, namun verbal pun sangat banyak. Hanya saja tidak disadari. 

  • Sering cemburu atau posesif berlebihan tanpa alasan yang jelas. 

  • Mengontrol berlebihan cara Mums membelanjakan atau mengakses uang. 

  • Memantau kemana pun Mums pergi, aktivitas online, atau siapa yang Mums hubungi. 

  • Menghalangi Mums bekerja atau bersekolah dengan alasan yang tidak masuk akal. 

  • Melarang Mums bertemu keluarga atau teman. Membatasi pergaulan dan menutup akses untuk bertemu dengan banyak orang. 

  • Mengancam akan menjauhkan Mums dengan anak-anak. 

  • Menjadi marah atau kasar saat minum alkohol atau memakai narkoba. 

  • Menghalangi Mums menemui tenaga medis untuk berkonsultasi maupun berobat. 

  • Mengancam anggota keluarga bahkan hewan peliharaan dengan kekerasan atau senjata. 

  • Memukul, menendang, mendorong, menampar, mencekik, atau melukai Mums, anak, atau hewan peliharaan. 

  • Memaksa berhubungan seks atau melakukan tindakan seksual yang tidak Mums inginkan. 

  • Mengontrol kontrasepsi atau memaksa Mums hamil diluar kehendak sendiri. 

  • Menyalahkan Mums atas masalah hubungan atau kekerasan yang dilakukan, atau mengatakan bahwa Mums pantas mendapatkannya. 


  • Apa pun bentuk KDRT punya dampak menghancurkan. Mums mungkin tidak bisa menghentikan perilaku pasangan tetapi, selalu ada bantuan yang siap sedia. Ingat, tidak ada satu orang pun yang pantas disakiti apalagi jadi korban KDRT. Jadi, jika alami KDRT, jangan diam, jangan pasrah, lakukan sesuatu untuk menyelamatkan diri dan anak-anak. Dan untuk memutus mata rantai kekerasan dalam rumah tangga. 


    Referensi : 

    Mayoclinic. domestic-violence

    • # Hubungan
    • # Pernikahan