Ana Yuliastanti
03 Februari 2022
Pixabay

Kasus Omicron Makin Bertambah, Catat Panduan Pengobatannya!

Informasi kesehatan ditinjau dan diedit oleh
dr. William

 

Jumlah kasus positif Covid-19 varian baru Omicron terus bertambah. Kita sedang memasuki gelombang ketiga pandemi Geng! Meskipun sebagian besar pasien bergejala ringan, namun tetap harus mendapatkan terapi terbaik. Berikut ini panduan pengobatan Covid-19 terbaru!

 

Panduan Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kolaborasi beberapa perhimpunan kedokteran sudah mengeluarkan panduan pengobatan Covid-19 terbaru, yakni pedoman terbaru Edisi 4 yang dikeluarkan Januari  2022. Di sini panduan pengobatannya sudah diatur lebih detail dalam hal tatalaksana dan diangnosis dibandingkan edisi 3.


Revisi pada diagnosis dan tatalaksana pada edisi terbaru ini sudah menambahkan varian Omicron serta definisi dari kasus Omicron B.1.1.529. Berikut panduan pengobatan Covid-19 terbaru:

 

Baca juga: Puncak Omicron Diperkirakan Pertengahan Februari, Ini Rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia!

 

1. Pasien Covid-19 tanpa gejala

Jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan rutin yang dikonsumsi. Jika pasien rutin minum obat hipertensi dari golongan ACE-inhibitor dan Angiotensin Receptor Blocker (ARB) perlu berkonsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam atau spesialis jantung.

 

Berikut ini obat dan vitamin untuk pasien Covid-19 tanpa gejala:

 

Vitamin C dengan pilihan

- Tablet vitamin C non acidic 500 mg setiap 6-8 jam selama 14 hari

- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam selama 30 hari

- Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet/24 jam selama 30 hari.

- Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, dan zink.

 

Vitamin D

- Suplemen: dosis 400 - 1000 IU, baik dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet isap, kapsul lunak, serbuk, maupun sirup.

- Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU).

 

Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.

Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.

 

Baca juga: Inilah Perbedaan Gejala Omicron dan Flu Biasa

 

Pasien bergejala ringan

Untuk pasien dengan gejala ringan, pemberian vitamin C dan D sama seperti pasien Covid-19 tanpa gejala. Namun, untuk pasien dengan gejala ringan ada penambahan obat antivirus.

- Antivirus favipiravir (sediaan 200 mg). Hari pertama dosis 1600 mg/12 jam dan selanjutnya 2x600 mg (hari ke-2 sampai ke-5).

- Selain favipiravir, antivirus untuk kasus derajat ringan yang dianjurkan adalah molnupiravir, nirmatrelvir, dan ritonavir.

- Jika ada demam, gunakan parasetamol. Azitromisin dan oseltamivir tidak lagi direkomendasikan.

Obat-obatan suportif baik tradisional (fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.

Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.

 

Pasien Covid-19 Bergejala Berat dan Kritis

Pengobatan untuk pasien yang mengalami gejala berat atau kritis adalah:

- Vitamin C dosis sama dengan pasien gejala ringan maupun sedang

- Vitamin D dengan dosis 1.000 – 5.000 IU

- Antivirus : favipiravir, molnupiravir, nirmatrelvir / ritonavir.

- Tambahan pilihan terapi baru yaitu antibodi monoklonal, janus kinase inhibitor, dan penggunaan Fluxamine (SSRI).

Azitromisin, N-Asetil Sistein, Kolkisin dan spironolakton tidak lagi dberikan. Demikian pula untuk terapi plasma konvalesent tidak ada lagi di pedoman terbaru.

 

Baca juga: Inilah Perbedaan Omicron dan Delta dalam Hal Beratnya Gejala Hingga Angka Kematian
 

Terapi Terbaru Antibodi Monoklonal Cegah Gejala Berat

Pilihan terapi dengan antibodi monoklonal pada pasien Covid-19 adalah adalah Regdanvimab (RegkironaTM). Obat ini direkomendasikan untuk pasien COVID-19 dewasa yang tidak memerlukan terapi oksigen dan yang berisiko tinggi mengalami gejala COVID-19 yang berat.

 

Dari riset yang sudah ada, dosis regdanvimab 40 mg/kgBB diberikan secara intravena, diberikan segera setelah terdiagnosis tidak lebih dari 7 hari sejak onset gejala. Berdasarkan studi klinis, regdanvimab (RegkironaTM) secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72% untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi COVID-19 yang berat hingga hari ke-28.

 

RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70% pada semua pasien. Pasien yang mendapatkan terapi dengan regdanvimab (RegkironaTM) dan terapi standar COVID-19 dilaporkan memiliki waktu pemulihan klinis yang secara signifikan lebih singkat dibandingkan dengan yang hanya mendapatkan terapi standar COVID-19 saja, yaitu setidaknya 4,7 hari lebih cepat untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi COVID-19 yang berat dan 4,9 hari lebih cepat untuk semua pasien.

 

Data preklinik in vivo terbaru untuk regdanvimab (RegkironaTM) menunjukkan aktivitas netralisasi yang kuat terhadap virus SARS-CoV-2 varian Delta.

 

 

 

Referensi:

  1. PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, IDAI. Pedoman tata laksana COVID-19 edisi 4. 2022.

  • Regkirona™. Fact sheet for health care providers emergency use authorization (EUA) of regdanvimab for the treatment of Covid-19 patients. PT Dexa Medica. 2021

  •  

     

    • # Obat
    • # COVID-19