Marak Isu Skincare Bermekuri, BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
Saat ini, marak isu terkait skincare palsu beredar di masyarakat atau tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk itu, BPOM meluruskan beberapa isu yang beredar agar masyarakat tidak termakan hoaks. Salah satunya BPOM membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).
BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetapi selalu gagal adalah informasi tidak benar. "Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri," ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi. "Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.
Baca juga: Biar Tidak Kusam, Dads Perlu Juga Skincare
Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi. BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.
“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.
"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi," tutup Taruna Ikrar.
Cek Skincare Mums dengan Teliti di Situs Resmi BPOM
Supaya Mums tidak salah membeli skincare, pastikan keamanannya melalui situs resmi BPOM terlebih dahulu. Ini yang bisa Mums lakukan:
Kunjungi situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id untuk mengecek apakah skincare yang ingin Mums beli sudah terdaftar atau belum.
Masukkan nomor registrasi, merek, atau nama produk yang akan dibeli dalam kolom berisi informasi produk.
Klik tombol cari. Jika produk skincare yang akan Mums beli terdaftar di BPOM, maka akan muncul informasi lengkap, mulai dari nama, merek, pabrik pembuat, hingga nomor registrasi sesuai di kemasan produk. Jika tidak muncul, maka sebaiknya Mums urungkan niat untuk membelinya karena berarti belum terdaftar di BPOM.
Selalu cek nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan produk skincare sebelum membeli. Biasanya, nomor registrasi diawali kode huruf NA dan 11 digit angka.
Itulah informasi terkait isu skincare bermekuri. Selalu cek informasi terkait produk di situs resmi BPOM apakah sudah terdaftar atau belum. Mums tentu tidak mau kan sudah beli skincare mahal-mahal, tapi bukannya bikin glowing malah kulit jadi rusak, bahkan terkena kanker kulit?
Baca juga: Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil
-
# Kosmetik
-
# Kosmetik Berbahaya
-
# Skin care
-
# Lifestyle
-
# TBN Parents Life