Bernadette Andika Gitawardani
15 Agustus 2024
www.instagram.com/cut.intannabila/

Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Wanita Alami KDRT

Beberapa waktu belakangan, berita kasus kekerasan tampaknya kian santer terdengar. Tak sedikit dari kasus-kasus tersebut yang melibatkan anak-anak atau bahkan pasangan dalam rumah tangga.

Baru-baru ini, seorang selebgram yang juga merupakan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila, dikabarkan mendapat perlakuan kekerasan dari sang suami. Hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV rumah yang diunggah di akun instagram miliknya.

Baca juga: 9 Cara Memperbaiki Hubungan dengan Pasangan


Tak Sekali Intan Mengalami Kekerasan dari Sang Suami

Dalam rekaman CCTV yang diunggah oleh Intan, tampak sang suami yang bernama Armor Toreador, berkali-kali melayangkan pukulan kepada Intan. Bahkan, ironisnya lagi, Armor tampak tak mengindahkan kehadiran bayi mereka. Terlihat, kaki Armor sempat mengenai bayi mereka yang sedang tertidur.

Melalui postingan tersebut, Intan juga mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak dialaminya pertama kali. Wanita kelahiran Aceh ini juga mengaku dirinya masih menyimpan puluhan video lain yang menjadi bukti kekerasan suaminya.

“Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT," tulis Intan di caption postingan Instagramnya.

Selain kerap melakukan kekerasan, Intan juga menyinggung soal kehadiran wanita lain dalam rumah tangganya.

“5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah,” tambahnya.

Saat ini, Armor dikabarkan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan

“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel. Saat ini proses dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, seperti dilansir dari Detik.com.

Baca juga: Mums, Ini Masalah Psikologis yang Dihadapi Single Parent


Jika Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lakukan Ini!

Menjadi korban dalam kasus KDRT memang bukan hal sepele. Oleh karena itu, selain dibutuhkan penanganan segera dari pihak berwajib, diperlukan juga keberanian dari korban untuk mengungkapkan kondisi yang terjadi.

Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang terkait KDRT. Dalam Pasal 10, UU PKDRT, korban KDRT memiliki hak, di antaranya:

  1. Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;

  • Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;

  • Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;

  • Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

  • Pelayanan bimbingan rohani.

  • Pemerintah juga menyediakan beberapa layanan untuk korban KDRT. Layanan tersebut berupa pengaduan dan penanganan korban KDRT yang ditujukan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di berbagai provinsi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ini berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

    Pelaku KDRT akan diberikan sanksi sesuai yang tertera dalam undang-undang. Pengaturan sanksi di dalam Undang-Undang ini terdapat di dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53, di mana sanksi yang cukup meliputi kekerasan fisik yang tergolong berat, yang menyebabkan seseorang jatuh sakit atau luka berat (maksimal 10 tahun) dan yang menyebabkan korban meninggal dunia (maksimal 15 tahun), dan termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, dan gugur atau matinya janin dalam kandungan (20 tahun).


    Duh, sedih banget ya melihat maraknya kasus KDRT seperti yang dialami oleh Cut Intan Nabila. Kejadian ini tentu menjadi perhatian bagi banyak pihak. Apabila Mums melihat atau bahkan mengalaminya, jangan takut untuk segera menghubungi pihak yang berwajib sehingga mendapatkan penanganan segera, ya.

    Referensi


    • # TBN Parents Life
    • # TBN 4 Tahun
    • # Kekerasan